Jennifer Lopez Dipaksa Jadi Saksi Pelecehan Seksual P Diddy, Masuk dalam Dokumen Pengadilan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:00 WIB
loading...
Jennifer Lopez Dipaksa...
Jennifer Lopez diseret untuk menjadi saksi dalam kasus pelecehan seksual mantan pacarnya, P Diddy. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Jennifer Lopez secara nyata menjauhkan diri dari tuduhan seputar mantan pacarnya Sean "Diddy" Combs karena tabloid terus mengeluarkan serangkaian laporan tentang perceraiannya. Perpisahannya dari suaminya, Ben Affleck, mungkin sangat memilukan, tetapi juga memberinya kelegaan dari berita utama Diddy. Namun, perkembangan hukum baru mungkin berhasil memecah kebungkaman.

Narapidana Derrick Lee Cardello-Smith, yang menggugat pendiri Bad Boy Records atas dugaan penyerangan seksual pada 1997, dilaporkan telah menyusun rencana untuk menghadirkan Jennifer Lopez sebagai saksi dalam kasus tersebut.



Sementara, pertemuan pertamanya dengan P Diddy terjadi saat Cardello-Smith bekerja sebagai bartender. Sejauh cerita yang diungkap, maestro hip-hop yang dipermalukan itu mengundangnya ke pesta seks di sebuah hotel, tempat "Bad Boy for Life" itu membius dan menganiayanya.

Beberapa penuduh Diddy juga menuduh bahwa bintang musik 55 tahun itu mencampur minuman mereka sebelum melakukan kekerasan seksual saat mereka dalam keadaan mabuk. Ketika Smith akhirnya sadar, dia melihat Combs terlibat hubungan seksual dengan wanita lain dan dia diduga berkata, "Aku juga melakukan ini padamu!"

Di penjara di Michigan, Derrick menjalani hukuman atas tuduhan pelecehan seksual dan penculikan yang tidak terkait. Selain tuduhan penyerangan seksual, narapidana tersebut yakin bahwa pejabat pemerintah berkonspirasi dengan P Diddy untuk menutupi kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Dia pun meminta ganti rugi sebesar 400 juta USD.

Pengacara Combs, Marc Agnifilo, sebelumnya mengecam gugatan Cardello-Smith. Dia mengatakan ini adalah gugatan yang sembrono terhadap seorang pengusaha terkemuka, berdasarkan rekayasa yang jelas, yang diajukan oleh seorang pemerkosa terpidana dan penggugat berantai dengan imajinasi yang berlebihan dan haus akan ketenaran. Tim hukumnya pun mengatakan bahwa klaim tersebut diajukan bertahun-tahun setelah undang-undang pembatasan.



Derrick kemudian menanggapi argumen balasan yang menghasut. Dia mengklaim bahwa dirinya menunda untuk melawan Combs karena dia takut akan pembalasan.

kemudian, Tim Diddy kembali mengecam argumennya sebagai tidak masuk akal. "Klaim [Derrick] bahwa ia takut akan pembalasan mematikan dari [Diddy], yang masuk akal karena '[Diddy] telah membunuh Tupac Shakur, sungguh tidak masuk akal. Bahkan jika diterima begitu saja, cerita [Derrick] tidak masuk akal," tuturnya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)